Kelak, masihkah ada hutan yang bisa dinikmati oleh generasi setelah kita?
Indonesia yang memiliki 1.148.400 kilometer persegi hutan tropis merupakan
terbesar di Asia-Pasific (Tun Kelana Jaya). Sayangnya, kekayaan hutan itu sedikit demi
sedikit hilang. Laporan Green peace menyebutkan bahwa kerusakan hutan di
Indonesia adalah kerusakan hutan tertinggi di dunia. Data Forest Watch
Indonesia tahun 2003 pun menjelaskan bahwa laju kerusakan hutan
di Indonesia saat ini telah mencapai 2,4 juta hektare pertahun.
Laju
kerusakan hutan di angka yang tinggi tersebut menyumbang 20% polusi pemanasan
global diakibatkan oleh terhambatnya penyerapan kembali CO2.¹ Pemanasan
global pun pada akhirnya menjadi satu peristiwa yang tidak bisa dielakkan yang
mempengaruhi kondisi iklim di bumi. Badai yang menghancurkan, gelombang air
pasang, tsunami dan kelaparan akibat kekeringan akan terus berlanjut meskipun
usaha-usaha untuk mengendalian polusi dan kerusakan lingkungan telah dilakukan.
Bumi berusaha terus eksis dengan melakukan perbaikan alami, tetapi kita manusia
akan menerima akibatnya dikarenakan proses perbaikan itu sangat dahsyat dan
tidak terkendali. Hal ini didukung pula
oleh perkiraan para ahli bahwa kita sedang kehilangan 137 jenis tanaman, hewan
dan serangga setiap harinya karena penebangan hutan-hutan hujan. Atau sama
dengan 50.000 jenis setiap tahunnya. Seiring dengan lenyapnya berbagai species tersebut, obat-obatan yang
sumbernya alami karena berasal dari hutan pun tidak ada lagi. Tidak
mengherankan jika semakin banyak penyakit yang muncul
Jika hutan terus menerus
berkurang, bencana terjadi dimana-mana, penyakit merajalela, manusia pun akan
sengsara, apa kita akan tinggal diam? Setidaknya berbuat sesuatu lebih baik
daripada diam sama sekali.
1.
Menyebarkan berbagai informasi tentang deforestasi hutan
Berbagai
informasi yang disebarkan akan membantu banyak orang mengetahui dampak dari
deforestasi hutan. Pengetahuan tentang fungsi hutan untuk konservasi, perlindungan dan produksi juga akan
bertambah. Oleh karena itu, sebarkanlah berbagai informasi tentang deforestasi
hutan tersebut sebagai bagian dari kampanya save
our earth.
2.
Bergabung bersama komunitas peduli lingkungan
Bergabung
dengan komunitas seperti ini akan mempertemukan kita dengan orang-orang yang
mempunyai visi yang sama dalam pelestarian lingkungan. Selain itu, isu-isu
tentang permasalahan lingkungan bisa bertambah
3.
Gunakan Sesuatu yang Ramah Lingkungan
Apa yang
kita gunakan, itulah yang kita dukung. Saya membenarkan sebuah tagline yang biasa saya dengar dari
Radio Delta. Oleh karena itu gunakanlah sesuatu yang ramah lingkungan sebagai
bentuk kepedulian kita pada bumi.
4.
Jangan Serakah!
Permasalahan
deforestasi hutan tidak terlepas dari keserakahan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang “layak”. Untuk mendapatkan
keinginan inilah terkadang egosentris kepentingan yang muncul. Peningkatan ekonomi menjadi sebuah keharusan, tidak hanya dalam cakupan
yang kecil (individu) tetapi juga untuk cakupan yang lebih luas (para pemodal). Ekspansi usaha
pun dilakukan. Salah satunya dengan usaha perluasan lahan misalnya dengan
mengajukan permohonan izin sistem konversi hutan yang terkadang hanya sebagai
topeng untuk meraup keuntungan yang besar. Ditambah lagi, jika tidak adanya
reboisasi. Sehingga berhektar-hektar hutan mengalami penyusutan.
5.
Ambil Bagian Penegakan Supremasi Hukum Pengelolaan Hutan
Kita tentu
masih ingat potongan lirik lagu Andai Aku Gayus Tambunan
yang dipopulerkan Bona Paputunga ”lucunya di negeri ini, hukuman bisa dibeli”.
Seperti itulah sedikit gambaran tentang supremasi hukum di negara yang kita
cintai ini. Ada banyak celah pembenaran untuk berbagai kesalahan. Termasuk
dalam pengelolaan hutan pun. Pendapat
saya ini pun senada dengan yang pernah dipaparkan oleh MS Kaban, SE, Ms (Menteri Kehutanan RI 2004-2009) bahwa lemahnya penegakan
hukum memperparah kerusakan hutan di Indonesia. Yang tersentuh barulah
orang-orang bawahan yang bekerja langsung, bukan orang-orang yang ada
dibelakang mereka yang lebih bertanggungjawab atas kemerosotan luas dan fungsi
hutan. Oleh karena
itu mari bersama atas nama pemuda untuk ambil bagian penegakan supremasi hukum
pengelolaan hutan dengan berbagai cara, misalnya terlibat aktif dalam
pengambilan keputusan terkait hukum hutan kemasyarakatan.
¹Pangestu, Tegar. 2013. 20 Fakta tentang Bumi ang Mengerikan.
Diunduh dari https://pangestutegar.wordpress.com/2013/04/23/20-fakta-tentang-bumi-yang-mengerikan/
0 comments:
Post a Comment